diskop.id – Sesuai dengan himbauan Direktur Jendral Pajak, masyarakat diminta untuk segera melengkapi laporan pajak SPT Tahunan sebelum terlambat. Untuk Cara Lapor Pajak SPT Tahunan sendiri terbilang sangat mudah, dimana masyarakat dapat menggunakan layanan online dan e-filling.
Perlu diperhatikan, batas pelaporn SPT tahun 2022 paling lambat dilakukan pada 31 Maret 2023. Jadi bagi masyarakat yang belum mengetahui Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Pribadi dan Badan, bisa datang langsung ke kantor pajak terdekat, Atau demi memberi kemudahan kepada pengunjung, diskop akan bagikan Cara Lapor Pajak SPT Tahunan seperti berikut ini :
Masih Bingung Melapor Pajak? Begini Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Online
Masih merasa bingung saat mengurus Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak? Tidak perlu khawatir lagi, karena artikel diskop kali ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara melapor pajak SPT tahunan yang tepat dan mudah. Dengan begitu para pengunjung bisa dengan mudah melakukan pelaporan pajak tahun ini.
Sebelum masuk ke dalam detail pelaporan SPT tahunan, penting untuk memahami apa itu SPT tahunan dan siapa saja yang wajib melapor. SPT tahunan adalah surat pemberitahuan yang berisi laporan pajak tahunan yang harus dilaporkan oleh wajib pajak setiap tahun. Wajib pajak yang wajib melapor SPT tahunan adalah:
- Warga negara Indonesia
- Penduduk Indonesia
- Orang asing yang tinggal di Indonesia selama lebih dari 183 hari dalam 12 bulan terakhir
- Badan usaha yang didirikan di Indonesia atau yang melakukan kegiatan di Indonesia
Persiapan Sebelum Melapor SPT Tahunan
Sebelum memulai Cara Lapor Pajak SPT Tahunan, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, yaitu:
1. Memastikan Waktu Pelaporan yang Tepat
Setiap tahun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memberikan jadwal pelaporan SPT tahunan. Pastikan untuk memperhatikan tanggal yang sudah ditetapkan untuk pelaporan agar tidak terlambat dan menghindari denda.
2. Menyiapkan Dokumen-dokumen Penting
Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen penting seperti laporan keuangan, bukti-bukti transaksi, dan bukti potong pajak. Semua dokumen tersebut harus dikumpulkan dan dikelompokkan dengan rapi sehingga proses pelaporan menjadi lebih mudah dan cepat.
3. Membuat Daftar Penghasilan dan Pengeluaran
Sebelum memulai proses pelaporan, buatlah daftar semua penghasilan dan pengeluaran yang terkait dengan pajak. Hal ini akan memudahkan dalam memperhitungkan pajak yang harus dibayar dan mencegah kesalahan dalam pelaporan.
Lihat Juga : Cara Cek Bantuan UMKM BRI Online Langsung Cair 2,4 Juta
Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Badan Online di e-Filing
Setelah mempersiapkan semua dokumen dan informasi yang dibutuhkan, langkah berikutnya adalah memulai Cara Lapor Pajak SPT Tahunan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Masuk ke E-Filing
Untuk melapor SPT tahunan, Anda dapat menggunakan layanan e-filing dari DJP. Buka situs DJP dan klik tombol “Login E-Filing” di bagian atas halaman.
2. Isi Data Pribadi dan Penghasilan
Setelah berhasil masuk ke e-filing, isi data pribadi dan penghasilan dengan lengkap dan benar. Pastikan tidak ada kesalahan dalam mengisi data, karena hal ini dapat mempengaruhi jumlah pajak yang harus dibayar.
3. Masukkan Data Penghasilan Lainnya
Setelah mengisi data pribadi dan penghasilan, masukkan data penghasilan lainnya seperti bunga bank atau dividen saham yang di terima. Hal ini akan mempengaruhi perhitungan pajak.
4. Isi Data Pengurangan Pajak
Setelah mengisi semua data penghasilan, isi juga data pengurangan pajak seperti biaya-biaya operasional, biaya pendidikan, dan asuransi kesehatan. Hal ini akan membantu menurunkan jumlah pajak yang harus dibayar.
5. Hitung Jumlah Pajak yang Harus Dibayar
Setelah semua data terisi dengan lengkap, e-filing akan menghitung jumlah pajak yang harus dibayar. Pastikan memeriksa ulang semua data sebelum menyelesaikan proses pelaporan.
6. Bayar Pajak yang Harus Dibayar
Setelah mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar, dapat membayar pajak tersebut melalui layanan e-billing yang disediakan oleh DJP. Pastikan untuk membayar pajak sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Lihat Juga : Pajak Progresif Kendaraan Bermotor – Tarif & Cara Menghitungnya
Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Pribadi Online
Pajak SPT tahunan pribadi adalah kewajiban wajib pajak dalam melaporkan penghasilan yang diterima selama satu tahun. Laporan ini sangat penting bagi pemerintah untuk mengumpulkan dana yang diperlukan untuk menyelenggarakan berbagai program dan proyek yang bermanfaat untuk masyarakat.
Untuk Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Pribadi, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti bukti-bukti transaksi keuangan, surat-surat pernyataan, dan bukti potongan pajak.
- Akses situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di www.pajak.go.id.
- Pada halaman utama, klik menu “e-SPT” kemudian pilih “SPT Tahunan PPh Orang Pribadi“.
- Isi data yang diminta pada formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, seperti data identitas pribadi, data keluarga, data pekerjaan dan penghasilan, dan data aset.
- Setelah selesai mengisi formulir, pastikan untuk memeriksa kembali data yang telah dimasukkan dan melakukan koreksi jika diperlukan.
- Jika sudah yakin dengan data yang dimasukkan, klik tombol “Kirim” untuk mengirimkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
- Setelah mengirimkan SPT, akan menerima Nomor Transaksi Elektronik (NTE) dan Bukti Penerimaan Laporan Elektronik (BPLE) sebagai tanda bahwa SPT sudah berhasil dilaporkan.
- Bayar pajak yang terutang sesuai dengan instruksi yang tertera pada BPLE.
- Setelah membayar pajak, simpan BPLE dan semua dokumen pendukung yang terkait dengan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi .
Itulah cara melaporkan pajak SPT Tahunan Pribadi. Namun, jika merasa kesulitan dalam melakukannya sendiri, dapat meminta bantuan dari konsultan pajak atau meminta bantuan dari kantor pajak terdekat.
Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Perusahaan
Untuk melaporkan SPT Tahunan perusahaan, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:
- Siapkan data dan dokumen yang diperlukan, seperti laporan keuangan, faktur, dan bukti-bukti transaksi lainnya.
- Isi formulir SPT Tahunan sesuai dengan jenis badan usaha (misalnya, PT, CV, atau firma).
- Periksa kembali data yang di masukkan pada formulir, pastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan.
- Hitung jumlah pajak yang harus dibayar berdasarkan formulir SPT Tahunan yang telah diisi.
- Bayar pajak yang harus dibayar ke kantor pajak setempat.
- Serahkan formulir SPT Tahunan dan dokumen yang diperlukan ke kantor pajak terdekat atau melalui sistem pajak online.
Pastikan melaporkan SPT Tahunan perusahaan tepat waktu dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan oleh kantor pajak.
Lihat Juga : Laporan Keuangan Adalah : Pengertian, Contoh dan Pentingnya
Tips Melaporkan Pajak Tahunan Badan Pribadi dan Perusahaan
Berikut adalah beberapa tips untuk Cara Lapor Pajak SPT Tahunan:
- Siapkan dokumen dengan baik dan teliti, seperti laporan keuangan dan dokumen transaksi lainnya, sehingga dapat dengan mudah mengisi formulir SPT Tahunan.
- Pastikan memahami persyaratan pelaporan pajak yang berlaku dan tahu batas waktu pelaporan. Jangan sampai terlambat melaporkan pajak karena bisa berakibat pada denda dan sanksi lainnya.
- Jika merasa kesulitan dalam mengisi formulir SPT Tahunan, jangan ragu untuk menghubungi akuntan atau konsultan pajak untuk mendapatkan bantuan.
- Lakukan perhitungan pajak dengan benar dan cermat, agar dapat membayar jumlah pajak yang sesuai dan tidak terkena sanksi pajak.
- Periksa kembali formulir SPT Tahunan sebelum diserahkan ke kantor pajak, pastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan data.
- Gunakan sistem pajak online jika memungkinkan, karena lebih mudah dan cepat untuk melaporkan SPT Tahunan.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, pengguna dapat melaporkan SPT Tahunan perusahaan dengan mudah dan aman dari sanksi pajak yang berpotensi terjadi.