Home » Terbaru » Pendidikan » Contoh Surat Peringatan 1 dan 2 Siswa, Karyawan, dan Guru

Contoh Surat Peringatan 1 dan 2 Siswa, Karyawan, dan Guru

izan_alhasani November 22, 2024

Diskop.id – Para karyawan baru perlu memahami apa itu surat peringatan. Dalam dunia kerja, sering digunakan istilah khusus seperti SP 1 sampai SP 3. SP sendiri merupakan singkatan untuk surat peringatan. Untuk memahami tentang surat ini, perhatikan pengertian dan contoh surat peringatan di halaman ini.

Undang-Undang Cipta Kerja mengatur tentang surat peringatan pada pasal 151 ayat yang pertama. Inti dari ayat itu adalah agar pemutusan hubungan kerja atau PHK tidak langsung dilakukan oleh pemberi kerja. Cara agar tidak langsung terjadi PHK adalah dengan memberikan surat peringatan.

Pengertian Surat Peringatan

Pengertian Surat Peringatan

Surat peringatan untuk karyawan merupakan suatu surat yang memang ditujukan bagi karyawan yang telah melakukan kesalahan atau tindak pelanggaran. Tindakan pelanggaran tersebut dilakukan terhadap aturan yang telah dibuat oleh perusahaan selaku pemberi kerja.

Dari namanya, bisa diketahui dengan jelas bahwa isi surat ini adalah peringatan atau teguran. Ada tiga tingkatan surat peringatan yang bisa diberikan oleh pemberi kerja sebelum mengambil tindakan PHK. Surat peringatan diberikan agar pekerja mendapat kesempatan untuk memperbaiki kesalahan.

Pemberi kerja harus menyediakan peringatan terlebih dahulu serta memberikan waktu bagi pekerja untuk berubah. Dengan adanya surat ini, pekerja bisa mendapatkan efek jera yang kadang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan sehingga tidak lagi mengulangi pelanggaran atau kesalahan yang sama.

Kumpulan Contoh Surat Peringatan (SP)

Berbagai Contoh Surat Peringatan

Surat peringatan yang ditujukan pada karyawan harus berisi data pekerja yang akan ditegur secara jelas, misalnya nama lengkap pekerja, jabatannya di perusahaan, serta nomor ID pekerja. Surat peringatan hanya boleh diberikan oleh divisi HRD dan bukan dari divisi lainnya.

Berikut ini adalah beberapa contoh yang bisa dipelajari serta digunakan sebagai acuan bagi perusahaan yang akan memberikan peringatan atau teguran kepada karyawan yang bandel.

1. Contoh surat peringatan pertama untuk karyawan

Karyawan yang melanggar peraturan perusahaan atau berperilaku tidak tertib untuk pertama kalinya akan mendapatkan SP 1. Biasanya, pemberian teguran yang pertama ini juga dikenakan sanksi berupa denda atau sanksi lainnya. Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan perjanjian kerja.

Sekar Gemilang Group

Jl. Sekar Wangi, No. 23

Sleman, DIY

SURAT PERINGATAN PERTAMA

No.: SP/05/09/2023

Surat peringatan ini ditujukan kepada:

Nama   : Lili Puspita

Jabatan : Sales Manager

Dikeluarkannya surat peringatan pertama ini adalah sehubungan dengan pelanggaran tata tertib perusahaan dan perilaku tidak disiplin karyawan. Saudara diketahui tidak datang ke kantor serta tidak menyampaikan informasi apapun kepada divisi HR selama 6 hari berturut-turut.

Seperti yang sudah disepakati pada Surat Perjanjian Kerja, ketidakhadiran di kantor wajib disertai dengan informasi dari karyawan minimal H-1 sesuai dengan peraturan serta tata tertib yang berlaku di perusahaan.

Oleh sebab itu, surat peringatan pertama diberikan sebagai pemberitahuan dan teguran. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, saudara Lili akan mendapatkan sanksi yaitu pemotongan gaji 20% dari gaji pokok, pada periode Maret 2023.

Dengan dikeluarkannya sanksi dan surat peringatan ini, perusahaan berharap agar saudara tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dan agar saudara mematuhi tata tertib serta peraturan perusahaan yang telah ditetapkan.

Demikian surat peringatan pertama ini dibuat dan disampaikan untuk bisa diperhatikan.

Sleman, 27 Maret 2023

Sekar Gemilang Group

Mawar Dania

Kepala Departemen SDM

2. Contoh surat peringatan kedua

PT Anggrek Bulan Bintang

Jl. Anggrek 13 No. 8-10, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55586

Nomor              : SPII/004/03/2023

Lampiran          : 1 (satu) berkas

Perihal              : SP 2 (Surat Peringatan Kedua)

Kepada

Sdr, Hanung Susilo

Digital Marketing

Sehubungan dengan SP 1 (Surat Peringatan Pertama) yang sebelumnya telah disampaikan kepada Sdr. Hanung Susilo, perusahaan selanjutnya memutuskan untuk melakukan tindak lanjut melalui SP 2 (Surat Peringatan Kedua).

Hal ini karena Saudara tidak memperlihatkan sikap positif maupun inisiatif untuk merespon SP 1 yang diberikan sebelumnya. Dikeluarkannya SP 2 ini membuat perusahaan terpaksa memberikan sanksi tegas, yaitu memotong 40% insentif karyawan selama 3 bulan ke depan.

Jika Sdr. Hanung Susilo tidak kunjung memperbaiki kinerja dan kembali bekerja secara optimal dan profesional hingga tanggal 1 April 2023, maka SP 3 (Surat Peringatan Ketiga) akan dikeluarkan oleh perusahaan yang berarti Saudara akan diputus hubungan kerjanya dengan PT Anggrek Bulan Bintang.

Demikian surat peringatan kerja ini dibuat agar bisa dipatuhi dan dilaksanakan.

Tertanda,

Sleman, 27 Maret 2023

PT Anggrek Bulan Bintang

HRD Manager

3. Contoh surat peringatan ketiga

Apabila dua peringatan yang diberikan sebelumnya oleh pihak perusahaan ternyata sama sekali tidak digubris oleh karyawan, maka perusahaan bisa mengeluarkan SP3 atau surat peringatan ketiga. Perhatikan contoh SP 3 di bawah ini yang lebih tegas dibandingkan dengan dua surat sebelumnya.

PT Anggrek Bulan Bintang

Jl. Anggrek 13 No. 8-10, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55586

Nomor              : SPIII/004/03/2023

Lampiran          : 1 (satu) berkas

Perihal              : SP 3 (Surat Peringatan Ketiga)

Kepada

Sdr, Hanung Susilo

Digital Marketing

Sehubungan dengan Surat Peringatan Pertama (SP 1) dan Kedua (SP 2) yang telah dikeluarkan sebelumnya, perusahaan memutuskan untuk mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP 3) sekaligus memberitahukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada Sdr. Hanung Susilo.

Keputusan perusahaan ini kami ambil berdasarkan tindakan pelanggaran yang sudah tidak bisa ditoleransi lagi oleh perusahaan. Sdr. Hanung Susilo tercatat melakukan ketidakhadiran tanpa adanya penjelasan apapun selama 3 bulan berturut-turut.

Selain itu, saudara juga tidak memperlihatkan perubahan sikap positif selama periode tersebut. Demi menjaga berjalannya perusahaan serta menghindari kerugian lainnya, perusahaan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada Sdr. Hanung Susilo.

Honor saudara akan perusahaan berikan pada tanggal 31 Maret 2023. Demikian Surat Peringatan Tahap Ketiga ini perusahaan keluarkan agar dipatuhi dan diperhatikan.

Sleman, 27 Maret 2023

Tertanda,

PT Anggrek Bulan Bintang

HRD Manager

4. Contoh surat peringatan kepada guru

Selain perusahaan, pihak sekolah juga bisa memberikan surat peringatan kepada staf yang bekerja di sekolah. Misalnya saja, kepala sekolah memberikan surat peringatan pada salah satu guru yang tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya sehingga menghambat terjadinya proses belajar mengajar.

SEKOLAH DASAR NEGERI CEMPAKA 8 SLEMAN

Jl. Sembada Raya No. 8 RT 8 RW 8, Cempaka, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55586

Telepon (0274) 02740274

SURAT PERINGATAN

Sleman, 27 Maret 2023

Nomor              : 003/SD-SP/III/2023

Lampiran          : –

Perihal              : Surat Teguran/Peringatan

Kepada Yth. Ibu Milla Hapsari

Dengan hormat,

Sehubungan dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di lingkungan Sekolah Dasar Negeri Cempaka 8 Sleman perihal batas ketidakhadiran maksimal, pihak sekolah mempunyai hak untuk memberikan surat teguran/peringatan kepada semua karyawan yang melanggar peraturan.

Berdasarkan data absensi, ketidakhadiran Ibu Milla Hapsari telah melewati batas maksimal, yaitu selama 3 hari berturut-turut mulai tanggal 21 sampai 24 Maret 2023. Maka pihak sekolah memberikan surat peringatan pertama ini untuk memberikan teguran.

Dengan terbitnya surat ini, diharapkan Ibu Milla Hapsari bisa kembali menjalankan tugas dengan baik serta mampu menjadi teladan bagi para anak didik. Demikian surat peringatan ini diterbitkan, atas kerjasama dan perhatian Ibu kami ucapkan terima kasih.

Kepala Sekolah

SDN Cempaka 8 Sleman

Sinta Widyasari

Berbagai contoh surat peringatan bisa dipertimbangkan untuk menyampaikan teguran dan harapan perusahaan. Ikuti peraturan yang berlaku saat akan membuat surat teguran.

Baca Juga:

Artikel Terkait