Home » Terbaru » Pendidikan » Contoh Surat Kontrak Kerja Sederhana untuk Karyawan

Contoh Surat Kontrak Kerja Sederhana untuk Karyawan

izan_alhasani October 8, 2024

Diskop.id – Surat perjanjian kerja dibuat oleh suatu perusahaan dan akan diberikan kepada pekerja. Tujuannya adalah untuk menandai bahwa pekerja sudah resmi bisa mulai bekerja di perusahaan. Seperti apa contoh surat kontrak kerja yang biasanya mengikat perusahaan dengan pekerja?

Surat perjanjian kerja atau surat kontrak kerja biasanya akan ditandatangani oleh perwakilan perusahaan dan oleh karyawan yang namanya disebutkan dalam surat tersebut. Cari tahu selengkapnya mengenai surat kontrak kerja ini sebelum mencoba membuatnya sendiri.

Pengertian Surat Perjanjian Kerja

Pengertian Surat Perjanjian Kerja

Surat perjanjian kerja merupakan suatu kesepakatan yang terbentuk antara pengusaha serta pekerja, baik secara tulisan dan/atau lisan. Surat ini bisa berlaku untuk jangka waktu tertentu maupun untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Suatu surat perjanjian kerja memuat persyaratan dalam bekerja serta hak dan kewajiban perusahaan dan pekerja. Pemberi kerja membuat surat perjanjian ini dengan tujuan membantu pihak perusahaan menyampaikan ekspektasi terhadap karyawan yang baru atau akan bergabung dengan perusahaan.

Selain itu, surat perjanjian kerja juga akan bermanfaat dalam memberikan perlindungan hukum serta sebagai referensi dokumen yang bisa digunakan apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan maupun pihak perusahaan.

Contoh Surat Kontrak Kerja Lengkap

Contoh Surat Kontrak Kerja Lengkap

Ada dua jenis surat kontrak kerja yang sering dibuat oleh berbagai perusahaan. Jenis pertama adalah PKWT atau perjanjian kerja waktu tertentu yang ditujukan untuk karyawan freelance, sementara, atau kontrak. Dan ada juga PKWTT atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu untuk karyawan tetap.

1. Contoh surat kontrak kerja sederhana

Pada hari ini, Senin Tanggal 27 bulan Maret tahun 2023, kami yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama : Charisma Nugara

Nomor KTP : 3998399839980008

Jabatan : Kepala Divisi HR

Alamat : Jl. Riang Gembira No. 1002, Yogyakarta

Nomor Telepon : 088408840884

Alamat Email : charismanugara@yogyakarta.persada

Dalam hal ini bertindak untuk serta atas nama PT Yogyakarta Persada, yang berikutnya akan disebut sebagai Pihak Pertama.

Nama : Celline Dionita

Nomor KTP : 3223322332230003

Jabatan : Kepala Cabang Sleman

Alamat : Jl. Sembada Ria No.445, Sleman

Nomor Telepon : 087808780878

Alamat Email : cell_ita@gmail.com

Dalam hal ini akan bertindak untuk serta atas nama PT Yogyakarta Persada yang berikutnya akan disebut sebagai pihak kedua.

Kedua belah pihak yang namanya disebutkan dalam dua poin diatas sudah sepakat untuk mengadakan suatu ikatan perjanjian kerja yang selanjutnya diatur dalam beberapa ketentuan di bawah ini.

Bagian selanjutnya berisi pasal-pasal yang ditetapkan oleh pihak perusahaan serta disetujui oleh karyawan yang bersangkutan. Kemudian surat perjanjian kerja ini akan ditandatangani oleh dua belah pihak dengan dibubuhi materai untuk meningkatkan kekuatan hukumnya.

2. Contoh surat kontrak kerja karyawan tetap

PERJANJIAN KERJA UNTUK WAKTU TIDAK TERTENTU

Nomor: 213/HRD/PKWTT/II/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Dedi Mulyabudi

Jabatan : Direktur

Instansi : PT Slemania Bersatu

Alamat : Jalan Sleman Sembada

Dalam hal ini akan bertindak untuk serta atas nama PT Slemania Bersatu yang kemudian akan disebut sebagai Pihak Pertama.

Nama Lengkap : Dodi Budiman

Nomor KTP : 3444344434440004

Alamat : Jalan Sleman Bersatu

Nomor Telepon : 098909890989

Alamat Email : dodiman@gmail.com

Dalam hal ini akan bertindak untuk serta atas nama pribadi, serta akan disebut sebagai Pihak Kedua dalam surat perjanjian kerja ini.

Paha hari ini, tanggal 27 bulan Maret, tahun 2023 (27-03-2023), kedua belah pihak yang namanya sudah disebutkan diatas secara sadar telah mengadakan suatu perjanjian kontrak kerja, dengan isian sebagai berikut.

Pasal 1

KETENTUAN UMUM

Dengan adanya surat perjanjian kerja ini, Pihak Kedua sudah memahami serta akan mematuhi Peraturan Perusahaan serta peraturan lainnya yang telah ditetapkan oleh Pihak Pertama.

Demi keperluan Pihak Pertama, khususnya dalam hal pengaturan kerja lembur, Pihak kedua telah menyatakan kesediaan dalam memenuhi peraturan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pasal 2

PENUNJUKAN SEBAGAI KARYAWAN

  • Pihak Pertama menyediakan pekerjaan untuk Pihak Kedua yang kemudian diakui oleh Pihak Kedua.
  • Dalam surat kontrak kerja ini, Pihak Kedua akan melaksanakan profesinya sebagai Senior Marketing & Sales di lokasi yang telah ditentukan, yaitu di Jalan Sleman Sembada.
  • Pekerjaan yang telah diatur di ayat 2 (dua) di atas akan dilakukan oleh Pihak Kedua untuk waktu yang tidak ditentukan.
  • Selama masa berlakunya surat perjanjian kerja ini, Pihak Kedua bisa mengundurkan diri sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu 1 (satu) kepada Pihak Pertama.
  • Pihak Pertama bisa memutuskan perjanjian kerja sewaktu-waktu dan secara sepihak memberhentikan Pihak Kedua.

Pasal 3

HAK DAN KEWAJIBAN

Kedua pihak yang terikat oleh surat kontrak kerja ini mempunyai kewajiban yang sama, yaitu membina hubungan pekerjaan yang harmonis dengan tujuan menciptakan ketenangan usaha dan ketenangan kerja.

Pihak Kedua berhak:

  • Mendapatkan gaji dari Pihak Pertama seperti yang sudah diatur dalam PKWTT yang menjadi lampiran tidak terpisahkan surat kontrak kerja ini.
  • Memperoleh jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan dari Pihak Pertama.

Pihak Kedua berkewajiban:

  • Mematuhi seluruh peraturan yang diberikan oleh Pihak Pertama serta melakukan seluruh tugas yang diuraikan dalam job description atau uraian pekerjaan yang menjadi lampiran tak terpisahkan dalam surat perjanjian kerja ini.
  • Merahasiakan seluruh informasi dan detail mengenai Pihak Pertama yang diketahui atau diterima olehnya, selama Pihak Kedua bekerja dan setelah Pihak Kedua tidak lagi bekerja pada Pihak Pertama.
  • Menyerahkan seluruh informasi tentang Pihak Pertama yang diketahui atau diterima, termasuk seluruh data yang berbentuk USB, disket CD, email, hard copy, atau bentuk media yang lainnya kepada Pihak Pertama.

Pasal 4

SANKSI

Jika Pihak Kedua tidak melakukan seluruh kewajiban yang diatur di atas, maka Pihak Pertama mempunyai kewenangan untuk memberikan peringatan atau teguran, baik secara tertulis maupun secara lisan, kepada Pihak Kedua.

Jika Pihak Kedua tidak memedulikan peringatan atau teguran tersebut, maka Pihak Pertama akan memberlakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak, tanpa memberikan uang jasa, uang pesangon, maupun uang ganti kerugian yang lain kepada Pihak Kedua.

Pasal 5

WAKTU DAN TEMPAT KERJA

Pihak Kedua wajib mematuhi persyaratan waktu kerja yang diatur di bawah ini:

Waktu Kerja      : Senin hingga Jumat, jam 08:00 – 17:00 WIB

Waktu Istirahat  : 12:00 – 13:00 WIB

Pasal 6

LAIN-LAIN

Hal lainnya yang belum tertulis dalam surat kontrak ini akan diatur di kemudian hari. Seluruh perubahan yang terjadi terhadap seluruh pasal atau sebagian pasal dalam surat perjanjian kerja ini hanya bisa dilakukan apabila kedua belah pihak telah menyatakan persetujuan.

Demikian surat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu ini telah dibuat oleh dua pihak yang berkaitan dalam kondisi sehat secara rohani dan jasmani serta tidak adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

Contoh surat kontrak kerja di atas akan diakhiri dengan tanda tangan pemberi kerja serta penerima kerja. Dibutuhkan materai agar kekuatan hukum surat perjanjian kerja ini bisa ditingkatkan.

Baca Juga:

Artikel Terkait