Thrift atau thrifting adalah sebuah konsep yang sudah ada sejak lama, yaitu memanfaatkan barang-barang bekas atau secondhand sebagai alternatif dari membeli barang baru. Di Indonesia sendiri, perdagangan ini banyak dikritik bahkan disebut-sebut dilarang. Kenapa thrifting dilarang di Indonesia?
Meskipun demikian, saat ini thrifting semakin menjadi tren di kalangan masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas apa itu thrifting, kelebihan dan kerugiannya, serta dampaknya pada industri dan masyarakat.
Apa yang di Maksud dengan Thrifting?
Sebelum membahas mengenai kenapa thrifting dilarang, Anda perlu mengetahui apa yang di maksud dengan thrifting terlebih dahulu. “Thrifting” atau “bisnis impor pakaian bekas” merujuk pada praktik membeli dan menjual pakaian bekas yang telah digunakan oleh orang lain. Ada dua jenis thrifting yang umum:
Thrifting lokal yaitu yaitu membeli pakaian bekas dari toko-toko barang bekas atau bazar khusus yang menjual barang bekas di wilayah lokal atau dalam negeri.
Bisnis impor pakaian bekas yaitu membeli pakaian bekas dari luar negeri dan mengimpornya ke negara tempat penjual berada.
Bisnis impor pakaian bekas ini sering juga disebut sebagai bisnis “secondhand clothing” atau “used clothing” dan biasanya dilakukan oleh pedagang yang mencari pakaian berkualitas baik dengan harga murah untuk dijual kembali dengan keuntungan.
Ada beberapa negara yang menjadi sumber utama impor pakaian bekas, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang.
Meskipun bisnis impor pakaian bekas ini dapat mengurangi limbah tekstil dan memberikan kesempatan untuk membeli pakaian berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau, namun ada pula kontroversi terkait dampaknya pada industri fashion lokal dan kualitas pakaian bekas yang diimpor.
Kelebihan Thrifting
Sebenarnya, ada beberapa kelebihan thrifting yang membuat bisnis ini semakin menjamur di Indonesia. Kelebihan dari thrifting antara lain sebagai berikut:
1. Ramah Lingkungan
Dengan membeli pakaian bekas, Anda membantu mengurangi limbah tekstil yang berakhir di tempat pembuangan sampah. Hal ini membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan juga mengurangi penggunaan sumber daya yang diperlukan untuk produksi pakaian baru.
2. Ekonomis
Pakaian bekas biasanya lebih terjangkau daripada pakaian baru. Dengan demikian, Anda dapat membeli pakaian berkualitas dengan harga yang lebih murah.
Hal ini membuat thrifting atau bisnis impor pakaian bekas menjadi pilihan yang baik bagi mereka yang ingin berbelanja tetapi memiliki anggaran terbatas.
3. Barang yang Dijual Masih Berkualitas
Meskipun secondhand, pakaian-pakaian bekas yang dijual kembali sebelumnya sudah melalui tahap uji coba. Artinya pakaian tersebut sudah terbukti tahan lama dan tidak mudah rusak. Dengan membeli pakaian bekas, Anda dapat memastikan bahwa produk yang dibeli memiliki kualitas yang baik.
4. Tersedia Berbagai Pilihan yang Menarik
Thrifting atau bisnis impor pakaian bekas memberikan pilihan yang beragam dan unik, sehingga pembeli dapat menemukan pakaian yang tidak biasa dan sulit ditemukan di tempat lain. Hal ini memungkinkan pembelinya untuk mengekspresikan gaya pribadi dengan lebih bebas.
5. Meningkatkan Kesadaran Sosial
Membeli pakaian bekas dapat membantu mendukung organisasi atau toko amal yang menjual pakaian bekas. Hal ini dapat membantu meningkatkan kesadaran sosial dan juga memberikan dampak positif pada masyarakat.
Kerugian Thrifting
Dinilai memiliki kelebihan seperti yang dijelaskan di atas, ternyata thrifting juga memiliki kerugian bagi konsumen yang berbelanja pakaian impor bekas tersebut. Kerugian yang bisa didapatkan oleh masyarakat sebagai konsumen adalah sebagai berikut:
1. Kualitas Barang yang Tidak Terjamin
Thrifting atau membeli pakaian bekas memang bisa menghemat uang, tetapi kualitas barang yang dibeli tidak terjamin. Banyak pakaian bekas yang sudah rusak atau memudar warnanya sehingga mungkin tidak tahan lama.
2. Tidak Ada Jaminan Kesehatan
Pakaian bekas juga dapat mengandung bahan kimia berbahaya dan bakteri yang dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti iritasi kulit, infeksi jamur atau bakteri.
3. Tidak Ramah Lingkungan
Walaupun terlihat seperti cara yang ramah lingkungan untuk mendapatkan pakaian, thrifting masih memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. Proses transportasi dan pembuangan limbah bekas pakaian dapat menghasilkan emisi gas rumah kaca dan polusi.
Alasan-alasan di atas sebenarnya bisa dijadikan sebab kenapa thrifting dilarang di Indonesia, namun pada kenyataannya priktik jual beli pakaian impor bekas masih dilakukan di negara kita.
Dampak Thrifting pada Industri di Indonesia
Tak hanya menimbulkan beberapa kerugian untuk masyarakat, thrifting pun berdampak pada industry pakaian di Indonesia. Dampak yang ditimbulkan oleh thrifting adalah sebagai berikut:
1. Mematikan Industri Pakaian Lokal
Impor pakaian bekas dapat mematikan industri pakaian lokal. Karena harga pakaian bekas lebih murah dibandingkan pakaian baru, maka konsumen cenderung lebih memilih membeli pakaian bekas sehingga industri pakaian lokal kesulitan bersaing.
Selain itu, pakaian impor dinilai lebih bernilai fashion oleh sebagian masyarakat yang mengikuti tren pakaian global sehingga menganggap menggunakan pakaian impor lebih keren dan stylish.
2. Dampak Sosial
Bisnis impor pakaian bekas juga dapat memiliki dampak sosial, karena mereka sering membeli pakaian dari negara-negara miskin yang kemudian menghilangkan pakaian tersebut dari pasaran lokal. Hal ini dapat mempengaruhi kesejahteraan dan penghidupan masyarakat setempat.
3. Tidak Memiliki Kontribusi Pajak
Dampak negative lain yang ditimbulkan oleh bisnis impor pakaian bekas yakni seringnya tidak dikenakan pajak impor atau hanya dikenakan pajak yang rendah.
Hal tersebut tentunya menyebabkan negara kehilangan pendapatan pajak yang seharusnya dapat digunakan untuk membiayai program-program sosial dan pembangunan.
4. Tidak Memperkuat Mata Uang Lokal
Impor pakaian bekas juga dapat melemahkan mata uang lokal karena mereka membayar dengan mata uang asing dan membawa keuntungan ke negara asal pakaian tersebut. Hal ini dapat mempengaruhi nilai tukar mata uang dan ekonomi negara.
Kenapa Thrifting Dilarang?
Melihat berbagai kelebihan, kerugian bagi masyarakat dan dampaknya bagi industri di Indonesia, apakah thrifting benar-benar dilarang?
Sebenarnya, thrifting tidak sepenuhnya dilarang di Indonesia. Namun, terdapat aturan yang mengatur mengenai impor barang bekas, termasuk pakaian bekas, yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 40 Tahun 2022 tentang Impor Barang Bekas dan Pakaian Bekas.
Dalam aturan ini disebutkan bahwa impor barang bekas hanya diperbolehkan untuk tujuan bahan baku atau digunakan kembali dengan syarat kondisinya masih baik dan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
Impor pakaian bekas sendiri hanya diperbolehkan untuk penggunaan dalam lingkup industri garmen atau pabrik yang memproduksi pakaian.
Namun, impor pakaian bekas untuk dijual kembali ke pasar konsumen tidak diperbolehkan. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi industri fashion lokal dan mendorong pengembangan ekonomi kreatif dalam negeri.
Meski demikian, masih banyak pihak yang mengkritik aturan ini, karena dianggap dapat membatasi akses masyarakat terhadap pakaian berkualitas dengan harga yang terjangkau dan juga memperburuk masalah limbah tekstil yang semakin meningkat di Indonesia.
Sebagai bagian dari masyarakat yang bijaksana, kita perlu mempertimbangkan konsekuensi dan mencari solusi yang seimbang untuk menangani masalah ini. Sehingga, pemahaman kenapa thrifting dilarang ini tidak membuat kerancuan.
Baca Juga: