Diskop.id – Dalam waktu dekat, pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS 2023. Banyak masyarakat yang menantikan dan bertanya-tanya berapa kuota CPNS 2023? Pemerintah dikabarkan telah membocorkan kuota CPNS 2023. Simak ulasannya di bawah ini.
Pelaksanaan CPNS 2023 akan dilaksanakan bersama dengan PPPK 2023. Sebelum membocorkan jumlah penerimaan CPNS, pemerintah telah lebih dulu fokus kepada profesi dan formasi yang menjadi prioritas di CPNS 2023.
Pemerintah membocorkan akan membuka kuota CPNS 2023 yakni 1 juta formasi yang akan dibuka di rekrutmen CPNS dan PPPK 2023. 1 juta formasi ini adalah akumulasi dari pusat dan daerah, di mana lebih dominan untuk formasi PPPK.
Kabar ini terungkap setelah rapat Panselnas beberapa waktu yang lalu. Rapat persiapan dalam pengadaan ASN 2023 ini melibatkan Kementerian PANRB atau Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Kemendikbudristek atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dan ada pula BKN atau Badan Kepegawaian Negara hingga Kemenkes atau Kementerian Kesehatan RI. Rapat tersebut membahas soal rencana persiapan pengadaan ASN 2023. Berapa total jumlah formasi CPNS 2023? Berikut ulasannya.
Jumlah Kuota Formasi CPNS 2023
Berdasarkan dari data yang beredar, jumlah kuota formasi CPNS 2023 mencapai 24.419. Meski demikian, jumlah formasi tersebut hanya diperuntukan untuk instansi pusat. Namun, untuk instansi daerah tak diberi jumlah formasi CPNS 2023.
Sedangkan, total jumlah formasi sebanyak 24.419 tersebut tak tersedia untuk guru, dan tenaga pendidik hanya diberikan untuk kuota PPPK. Nunuk Suryani sebagai Plt Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan di Kemendikbud, membocorkan terkait jumlah formasi CPNS 2023.
Selain itu, Nunuk Suryani juga membocorkan jumlah formasi PPPK 2023. Nunuk mengatakan jika tenaga kesehatan (Nakes) atau guru masih menjadi prioritas. Di tahun 2023 ini merupakan batas akhir penempatan lewat seleksi PPPK. Ia berharap para guru honorer bisa mendapatkan penempatan.
Jika dilihat dari data yang diberikan oleh Nunuk Suryani, kuota formasi CPNS dan PPPK 2023 mencapai 24.419. Namun, untuk seleksi CPNS 2023 hanya fokus dibuka untuk instansi di tiga bidang yakni Kejaksaan, Kehakiman, dan Intelijen.
Sementara, untuk instansi daerah tak tersedia jumlah formasi CPNS 2023. Untuk instansi daerah akan difokuskan kepada penerimaan seleksi PPPK, yakni mulai dari PPPK Tenaga Kesehatan, PPPK Guru, dan PPPK Teknis.
Untuk jumlah formasi PPPK 2023 instansi daerah yang tersedia yakni sebanyak 943.373. Dan untuk instansi pusat berjumlah 56.450. Tak hanya formasi PPPK dan CPNS saja, pemerintah juga membuka seleksi Sekolah Kedinasan di 2023.
Jumlah kuota yang disiapkan pemerintah untuk Sekolah Kedinasan mencapai 6.259 formasi. Bahkan, jika ditotalkan formasi PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan 2023 mencapai 1.03.501.
Jumlah Formasi Kuota CPNS 2023, PPPK, dan Sekolah Kedinasan
Berikut adalah rincian mengenai jumlah kuota formasi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan 2023 yang bocor ke public:
1. Instansi Pusat
- Kuota CPNS 2023 sebanyak 24.419
- Kuota PPPK 2023 sebanyak 56.450
Sehingga total kuotanya adalah 80.869
Berikut instasi pemerintah pusat:
- Analis perkara peradilan
- Perawat
- Analis hukuman pertahanan
- Penjaga tahanan
- Pemeriksa
2. Instansi Daerah
- Kuota PPPK Guru 2023 sebanyak 580.202
- Kuota PPPK Nakes atau Tenaga Kesehatan 2023 sebanyak 327.542
Sehingga total kuotanya adalah 943.373
Berikut instasi daerah untuk tenaga kesehatan:
- Bidan
- Perawat
- Dokter
- Asisten apoteker
3. Sekolah Kedinasan
- Kuota Sekolah Kedinasan 2023 sebayak 6.259
Sehingga total kuotanya adalah 6.259
Di CPNS 2023 ini, pemerintah telah menetapkan prioritas formasi untuk memenuhi kebutuhan tiap instansi. Setidaknya terdapat empat jurusan yang akan mendapatkan perhatian lebih. Sehingga, nantinya aka nada banyak formasi di dalam jurusan tersebut. Berikut rincian jurusannya:
- Jurusan kesehatan
- Jurusan hukum
- Jurusan Pendidikan
- Jurusan komunikasi digital
Demikian, penjelasan mengenap berapa jumlah kuota CPNS 2023, PPPK, dan Sekolah Kedinasan. Bagi yang berniat untuk mendaftar CPNS 2023, PPPK, dan Sekolah Kedinasan, jangan lupa untuk mempersiapkan diri dari sekarang, ya.
Baca Juga: