Surat tilang apk sekarang sedang viral diberbagai pemberitaan dan media sosial. Pasalnya banyak sekali yang menerima pemberitahuan tilan melalui pesan WhatsApp pribadi. Atas kejadian ini pihak polri meminta agar tidak menanggapi modus baru untuk meretas perangkat hp. Terlebih jika memiliki aplikasi bank dan yang lainnya akan sangat mudah diretas. Modus kejahatan merugikan seperti ini sedang marak terjadi memanfaat masyarakat yang tidak paham dengan Tilang Elektronik.
Penyebaran surat tilang elektronik ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjwab untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak benar. Maka dari itu sangat penting sekali untuk memahami berbagai modus kejahatan. Sehingga tidak mudah percaya dan selalu waspada dengan berbagai modus lainnya. Jika ini terjadi maka bisa menyebabkan kerugian apa bila semua data sudah terbaca. Harus ada batasan dan bijak dalam menggunakan aplikasi terlebih jika hendak melakukan unduh aplikasi dari berbagai aplikasi yang bersumber tidak jelas.
Apapun aplikasi yang mengatas namakan suatu pihak haruslah ditinjau terlebih dahulu kebenarannya sehingga tidakakan terjadi suatu hal yang tidak diinginkan. Terlebih jika didalam Phonsel kita terdapat banyak aplikasi untuk transaksi keungan. Hal ini tentu bisa saja terjadi meskipun tidak memberikan PIN atau kode apapun kepada orang lain. Saat ini dunia digital khususnya bidang IT sudah semakin canggih maka kejahatanpun bisa terjadi dengan bebagai media tidak hanya secara langsung.
Upaya menghindari segala macam modus khususnya terkait Surat Tilang Apk ini maka disarankan untuk memahami banyak hal tentang Tilang Elektrik atau sering kita singkat dengan ETLE. Peningkatan pemahaman ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan. Seperti yang yang sedang marak terjadi saat ini modus surat tilang yang dikirim melalui WA dengan dalih memberikan surat tilang dan harus dilakukan pengecekan melalui aplikasi yang kemudian aplikasi tersebut harus diunduh. Simak informasi penting dari diskop.id tentang surat tilang apk yang harus diperhatikan dalam penjelasan berikut ini.
Kenali Modus Surat Tilang Apk Melalui WhatsApp
Surat tilang apk yang saat ini sedang banyak jadi perbincangan merupakan pesan yang dikirim melalui WhatsApp pribadi yang berisikan sebuah pemberitahuan bahwa tertilang. Pesan WA ini berisikan file aplikasi yang apabila diklik maka akan secara otomatis terunduh. Sedangkan file ini bukan aplikasi resmi dan bukan file yang aman digunakan. Jika mendownload file aplikasi tersebut maka besar kemungkinan akan terjadinya peretasan semua data dan aplikasi yang ada dalam Phonsel. Apabila menggunakan aplikasi Mbanking dan E-wallet yang berisikan saldo maka bisa saja tiba-tiba saldo hilang tanpa diketahui.
Pada dasarnya surat tilang elektronik tidak pernah dirimkan melalui pesan WA pribadi. Tapi banyak sekali masyarakat yang tidak paham cara kerja dan bagaimana jika melakukan pelanggaran kemudian ditilang secara elektronik. Sehingga banyak sekali yang percaya dengan modus seperti ini. Maka sangat penting untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan mencari tahu terlebih dahulu kebenarannya. Sehingga tidak akan terjadi kesalah yang bisa merugikan. Simak informasi ini hingga akhir untuk mengetahui hal penting mengenai surat tilang apk.
Isi Pesan Modus Surat E-Tilang Format APK
Sekarang banyak sekali cara yang digunakan untuk mengelabuhi korban, terlebih yang menggunakan aplikasi WA. Banyak sekali bentuk pesan yang bisa diterima salah satunya dalam bentuk pesan teks dan berupa file aplikasi. Tidak hanya modus surat tilang saja tapi sama seperti yang sebelumnya viral yaitu surat tagihan listrik yang mana sudah menunggak dan akan dilakukan pemutusan oleh pihak PLN. Sontak yang menerima pesan ini akan sangat cemas dan membuka file aplikasi dari psan tersebut dan terjadilah kerugian yaitu kehilangan uang yang terdpat dalam saldo Mobile Banking.
Berikut ini contoh isi pesan modus surat tilang apk “Selamat siang pak/bu Kami dari kepolisian mengiformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, Silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika surat sudah dibaca silakan datang ke kantor polisi yang terdekat” Kemudian ada file Surat Tilang Apk yang harus diunduh. Ini salah satu modus yang harus dikenali dan diwaspadai sehingga bisa selalu berhati-hati dalam mengunduh aplikasi atau file apapun yang dikirim dari pihak yang tidak diketahui.
Fakta Penting Surat Tilang Elektronik
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mana tilan ini dilakukan jika melakukan pelanggaran lalu lintas dan diberi sanksi tilang dikirim melalui surat kemudian harus membayar sejumlah uang yang telah ditentukan. Jika biasanya tilang yang diberlakukan adalah tilang manual maka sekaramg tidak ada lagi tilang manual. Tilang elektronik ini hanya melalui pemantauan CCTV yang terpasang dibeberapa titik. Surat tilang ini juga bukan berupa aplikasi seperti yang saat ini terjadi. Dengan adanya modus ini maka sangat disarankan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai E-Tilang agar tidak mudah percaya dengan modu apapun.
Sistem Tilang Elektonik
Tilang elektronik ini diberlakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas. Sistem Tilang Elektronik ini berfungsi untuk merekam setiap orang yang merupakan pelanggar lalu lintas. Jika terbukti dan benar melakukan pelanggaran sesuai dengan rekaraman maka surat tilan akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Jika alamat yang terdapat dalam STNK berbeda dengan pemiliknya, maka kamu bisa melakukan konfirmasi dengan kontak pada halam yang sudah tertera didalam surat tilang tersebut.
Hal ini sering terjadi karena bisa jadi bahwa kendaraan tersebut sudah dijual pemiliknya namun belum melakukan balik nama. Maka penerima surat tilang bisa melakukan konfirmasi serta memberika email dan nonor telepon pemilik kendaraannya saat ini (pembeli) melalui web. Jadi sudah jelas bahwa surat tilang apk ini tidak benar ya karena surat tilang yang aslinya akan diantar dialat secara langsung.
Pemberitahuan Tilang Elektronik
E-tilang sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Jadi tidak akan mungkin menggunakan cara yang sulit selain itu juga tilang elektrik ini dibuat dan diberlakukan supaya tidak ada lagi pungli serta anggota polisi yang melakukan kecurangan dilapangan. Namun bukan berarti pemberitahuan surat tilang melalui pesan WhatsApp pribadi seperti yang diberitakan surat tilang apk modus melakukan kejahatan.
Karena pemberitahuan E-tilang hanya akan dikirim melalui pesan SMS kemudian pemilik kendaraan harus langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. Jika terjadi tilang maka melakukan pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA). Selain itu pada saat melakukan pembayaran denda atau sanksi maka kode pembayaran hanya akan dikirimkan melalui SMS. Nah SMS ini dikirim langsung oleh sistem Korps Lalu Lintas (Korlantas) polri. Jika kode pembayaran dan surat tilang melalui media lainnya maka bisa disebut dengan modus.
Cara Cek Kena Tilang Elektronik atau Tidak
Jika kamu merupakan salah satu yang mendapatkan sms atau mendapatkan pesan singkat seperti yang sedang sering terjadi yaitu menerima surat tilang apk maka bisa lakukan cek data kamu. Apakah benar kena tilang elektrik atau tidak. Hal ini penting dilakukan sebelum melakukan apapun terlebih sebelum melakukan download bentuk file atau apapun. Jika ingin lebih lengkap dan jelasnya maka bisa datang langsung kekantor polisi terkdekat. Tapi jika tidak kamu bisa lakukan cek kena tilang elektrik atau tidak dengan beberapa langkah. Berikut ini cara cek kena tilang elektrik atau tidak :
- Buka browser yang biasa kamu gunakan.
- Untuk wilayah jakarta dan dibawah naungan Polda Metro Jaya maka bisa cek melalui laman HTTPS://ETLE-PMJ.INFO/ID/CHECK-DATA.
- Kemudian klik simbol kaca pada samping kanannya selanjutnya kan diarahkan ke Beranda.
- Stelah itu bisa lihat di STNK, “Masukkan Nomor Plat Kendaraan, Nomor Mesin, dan Nomor Rangka”.
- Jika semua data sudah dimasukkan klik Cek Data.
- Kemudain tunggu beberpaa detik jika kamu melakukan pelanggaran maka data akan keluar. Terapat catatan Waktu, Lokasi Pelanggaran, Status Pelanggaran dan Tipe Kendaraan.
- Sedangkan jika kamu yidak melakukan pelanggrana maka data tidak akan keluar dan terdapat tulisan “NO DATA AVAILABEL”
- Sedangkan untuk wilayah DIY bisa melakukan cek dilaman berikut ini HTTPS://ETLE-DIY.INFO/ID/CHECK-DATA dengan cara yang sama.