Home » Terbaru » Agama » Hukum Mimpi Basah Siang Hari Saat Puasa Apakah Batal?

Hukum Mimpi Basah Siang Hari Saat Puasa Apakah Batal?

arsyad October 9, 2024

Mimpi Basah Siang Hari Saat Puasa – Mimpi basah dalam Islam dianggap sebagai suatu keadaan yang wajar dan alami, terutama bagi pria. Menurut pandangan Islam, mimpi basah tidak dilihat sebagai dosa atau kesalahan.

Akan tetapi jika seseorang mempermalukan dirinya sendiri dengan membicarakan atau mengumbar-umbarkan mimpi basahnya, maka hal ini bisa dianggap sebagai dosa aib.

Berkaitan dengan puasa selama menjalankannya, umat Muslim dianjurkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan hubungan badan sampai waktu yang ditentukan. Berbeda halnya jika seseorang mengalami mimpi basah pada saat berpuasa, simak penjelasan hukumnya hanya di diskop.id.

Apa Hukum Mimpi Basah Siang Hari Saat Puasa ?

Apa Hukum Mimpi Basah Siang Hari Saat Puasa

Berbicara tentang hukum berarti harus ada dalil sebagai penguatnya, dalam artikel ini mengupas tentang hukum mimpi basah di siang saat berpuasa dibulan ramadhan. Akan tetapi sebelum membaca dalilnya perlu diperhatikan kembali beberapa hal yang membatalkan puasa sebagai berikut :

  • Haid dan nifas yang dialami wanita
  • Berjimak
  • Gila
  • Murtad Saat Berpuasa
  • Muntah Disengaja
  • Keluar Air Mani Dengan Sengaja
  • Memasukkan Obat ke Dubur dan Qubul
  • Melakukan Kegiatan Membatalkan Puasa

Jika melihat dari beberapa hal yang membatalkan puasa, terkait mimpi basah tidak termasuk yang membatalkan. Karena yang membatalkan adalah keluar mani dengan sengaja.

Terkait hal tersebut dalam sebuah hadis Rosulullah SAW bersabda :

قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.

Artinya :

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”

Hukum Mimpi Basah Di Siang Hari Saat Puasa Menurut Ulama

Menurut pendapat mayoritas ulama, mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa, karena keadaan ini di luar kontrol seseorang. Namun, jika seseorang merangsang diri sendiri secara sengaja pada siang hari dan kemudian mengeluarkan mani, maka ini dapat membatalkan puasa.

Bahkan didalam kitab Fiqih Sebagian besar ulama dari mazhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) berpendapat bahwa mimpi keluar mani di siang hari saat puasa tidak membatalkan puasa.

Pendapat ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Mimpi itu “mimpi basah” dari Allah. Jika seseorang mengalaminya maka dia harus mandi.” Kalau dikaitkan dengan puasa, maka hadits tersebut menyatakan bahwa mimpi basah di luar kendali seseorang dan tidak membatalkan puasa.

Apakah Mimpi Basah Di Siang Hari Saat Puasa Harus Mandi Wajib ?

Terkait pertanyaan tersebut diatas tentunya ummat muslim yang mengalaminya wajib mandi. Meskipun sebenarnya tidak membatalkan ibadah puasa akan tetapi seseorang yang mimpi basah disiang hari bulan ramadhan tetap wajib mandi layaknya mandi junub.

Karena hal tersebut termasuk dalam kategori junub, tidak boleh melaksanakan sholat, membaca Qur’an masuk masjid dan lain sebagainya jika belum bersuci dengan cara mandi wajib.

Puasa Ramadhan yang dikerjakan pada hari itu tidaklah batal, hanya saja seseorang tersebut tidak boleh membaca Al-Qur’an, Sholat, masuk masjid. Sebelum bersuci dengan cara mandi junub yang benar sesuai syariat Doa Mandi Wajib Setelah Haid, Nifas, Berhubungan & Keluar Mani.

Beragam Pertanyaan Ummat Islam Terkait Mimpi Keluar Mani Di Siang Hari Saat Puasa

Beragam Pertanyaan Ummat Islam Terkait Mimpi Keluar Mani Di Siang Hari Saat Puasa

Penulis merangkum beragam pertanyaan ummat muslim sekaligus jawabannya terkait mimpi basah disiang hari saat puasa. Karena banyak yang belum memahami tentang hal tersebut sehingga menjadi perdebatan dikalangan ummat muslim.

Meskipun sebagian jawaban sudah penulis sampaikan diatas akan tetapi agar lebih jelas dan mudah untuk dipahami. Maka satu pesatu akan dijawab oleh dalam artikel ini.

Adapun beberapa pertanyaan ummat muslim terkait mimpi basah disiang hari dapat dilihat dibawah ini :

Mimpi Basah Di Siang Hari Saat Puasa Batal Atau Tidak ?

Jawabannya adalah tidak membatalkan puasa, karena yang dapat membatalkan puasa adalah keluarnya mani dengan sengaja bukan ketika mimpi.

Mimpi Basah Di Siang Hari Saat Puasa Apakah Batal ?

Jawaban yang tepat adalah puasanya tidak batal, karena proses keluar maninya bukan disengaja melainkan dalam mimpi

Apa Hukumnya Mimpi Basah Di Siang Hari Saat Puasa ?

Hukumnya adalah jaiz / wenang / boleh seseorang tersebut tidaklah berdosa karena mengeluarkannya tidak dengan sengaja. Tentunya hal ini tidak membatalkan puasa Ramadhan yang dijalankan.

Penutup

Sebagai penutup yang perlu dipahami terkait artikel tentang mimpi basah siang hari saat puasa adalah :

  • Puasa yang dijalankan tidak batal sehingga tidak perlu mengqodho dikemudian hari
  • Seseorang yang mimpi basah tetap wajib mandi seperti halnya mandi junub pada umumnya
  • Adapun yang membatalkan puasa adalah ketika mengeluarkan mani dengan sengaja disiang hari

Sekian dan demikian wallahu a’lam…

Baca Juga :

Artikel Terkait