Surat edaran merupakan surat berisi pemberitahuan mengenai suatu hal yang bersifat mendesak dan penting untuk disampaikan. Contoh surat edaran umumnya akan diterbitkan oleh instansi, pemerintah, organisasi terkait pelaksanaan acara, peraturan baru dan lainnya.
Instansi pemerintahan biasanya akan menerbitkan surat edaran untuk menjelaskan kebijakan baru yang dikeluarkan. Surat edaran termasuk surat resmi sehingga terdiri dari format kepala bagian atau kop surat, batang tubuh, dan kaki surat. Kaki adalah bagian yang menjelaskan tempat dan tanggap penerbitan surat.
Kumpulan Contoh Surat Edaran untuk Berbagai Kebutuhan
Di bawah ini adalah kumpulan contoh surat edaran untuk berbagai kepentingan mulai dari surat edaran instansi pemerintahan, sekolah, surat edaran resmi dan sebagainya. Secara umum bagian-bagian surat edaran di bawah sama karena dikeluarkan secara resmi.
1. Contoh Surat Edaran Sekolah
Yayasan Nurul Hidayah
Sekolah Dasar Nurul Hidayah Medan
Jalan Mutiara Nusantara No. 13 A, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara
Nomor telepon: 0827 2939 221
Surat Edaran
Nomor : 009/ YNH/ SDS-092
Lampiran : –
Perihal : Pemberitahuan Kegiatan Sekolah
Kepada:
Yth. Bapak/Ibu Wali Siswa
di tempat
Melalui surat ini diberitahukan kepada semua orang tua/ wali siswa Sekolah Dasar Nurul Hidayah bahwa pada bulan Juni tahun 2022 akan diadakan kegiatan study tour untuk siswa kelas 6.
Kegiatan study tour rencananya akan dilaksanakan di dalam area Provinsi Sumatera Utara dengan beberapa spot kunjungan berupa museum, taman satwa, pantai dan lainnya.
Bagi siswa yang ingin mengikuti agenda study tour diharuskan membayar biaya sebesar Rp 200.000. Waktu maksimal pembayaran biaya study tour pada tanggal 22 Mei 2022.
Demikian surat edaran study tour ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu Wali Siswa kelas 6 SD Nurul Hidayah kami ucapkan terimakasih.
Medan, 3 April 2022
Kepala SD Nurul Hidayah Medan
2. Contoh Surat Edaran Pemerintah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
SEKRETARIAT DAERAH
Jalan Ahmad Yani, Pontianak
Telepon. 0561 177 289 Fax. 0561. 17217 289
email: gubernur@kalbarprov.go.id
Nomor : 871. 1/ PemProv – Kalbar/ 09/ 2019
Sifat : Penting
Lampiran : –
Perihal : Pemberitahuan untuk Meliburkan Seluruh Kegiatan Belajar Mengajar Akibat Paparan Kabut Asap Bagi Siswa SD/ SMP/ SMA Sederajat
Kepada:
Yth. Kepala SD/ SMP/ SMA Sederajat
Se- Kalimantan Barat
di Tempat
Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalimantan Barat dengan Nomor Surat 113.5/ 87/KLB tertanggal 15 September 2019 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Satuan Pendidikan Tingkat TK/RA. SD/MI, SMP/MTs. SMA/SMK/MA dan SLB di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Mengingat situasi kebakaran hutan dan kabut asap yang semakin memburuk di beberapa wilayah kabupaten serta kota Provinsi Kalimantan Barat yang akan sangat membahayakan kondisi kesehatan para pelajar, maka disampaikan kepada Saudara sebagaimana pemberitahuan pokok pada surat edaran Gubernur Kalimantan Barat sebagai berikut:
1. Semua instansi pendidikan jenjang TK/RA. SD/MI, SMP/MTs. SMA/SMK/MA dan SLB yang ada di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat dengan kondisi paparan kabut asap kategori berbahaya agar MELIBURKAN kegiatan belajar mengajar tertanggal 18 September 2019 sampai dengan 25 September 2019.
2. Agar semua instansi pendidikan yang meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah menjalankan kegiatan pembelajaran daring dari rumah atau diberikan tugas Pekerjaan Rumah
3. Seluruh instansi pendidikan jenjang TK/RA. SD/MI, SMP/MTs. SMA/SMK/MA dan SLB yang sudah selesai Libur Sekolah agar segera menjalankan proses belajar mengajar yang lebih baik dan juga efektif seperti biasa
4. Untuk setiap instansi pendidikan tingkat SMA/SMK/MA dan SLB yang Tidak Libur Sekolah namun tetap terpapar kabut asap pada tingkat Tidak Membahayakan namun tidak sehat agar jam belajar mengajar dipersingkat, yakni masuk pukul 07.30 WIB dengan durasi jam setiap mata pelajaran 30 menit.
5. Seluruh pengawas instansi pendidikan agar meningkatkan fungsi dan perannya dalam menjalankan pembinaan, supervisi dan pengawasan kegiatan pembelajaran satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing agar kegiatan satuan pendidikan dapat berjalan di kondisi kabut asap.
Demikian surat edaran ini disampaikan agar dapat dilaksanakan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Pontianak, 17 September 2019
a.n Gubernur Kalimantan Barat
Sekretaris Daerah
Tembusan:
1. Gubernur Kalimantan Barat (Sebagai laporan)
2. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat
3. Bupati/Walikota se Kalimantan Barat
4. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat
5. Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten se Kalimantan Barat
3. Contoh Surat Edaran Resmi
KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR WILAYAH PROVINSI SUMATERA SELATAN
Jalan H.R. Rasuna Said No. 37
SURAT EDARAN
No: 31 /KNG/R-05AW/2022
Lampiran: –
Perihal: Peningkatan Kedisiplinan Selama di Bulan Ramadhan
Assalamualaikum warrahmatullah wabarakatuh,
Semoga kita senantiasa dalam lindungan dan rahmat Allah SWT untuk menjalankan kewajiban sehari-hari. Amin.
Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai yang bertugas di Kementerian Agama Kantor Wilayah Sumatera Selatan selama bulan suci Ramadhan 2022, dengan ini kami menghimbau kepada para Pegawai Kemenag Kanwil Sumatera Selatan agar:
1. Wajib untuk selalu membawa dan mengenakan ID Card Pegawai dalam lingkungan kantor Kementerian Agama Kantor Wilayah Sumatera Selatan.
2. Meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan.
3. Berpartisipasi mensukseskan berbagai program Kementerian Agama yang sudah disusun selama bulan Ramadhan 2022
Demikian surat edaran ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama dari seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih.
Palembang, 11 Mei 2022
Kepala Kementerian Agama Kantor Wilayah Sumatera Selatan
4. Contoh Surat Edaran Perusahaan untuk Karyawan
PT Nusantara Tekstil
Banjarnegara – Jawa Tengah
Jalan Pangerang Diponegoro No. 33, Banjarnegara, Jawa Tengah
Nomor telepon. 021 99238 112
SURAT EDARAN
Nomor : 019/ III/ NT/ 2020
PENINGKATAN KEDISIPLINAN SELURUH PEGAWAI PERUSAHAAN KETIKA BERADA DI AREA PABRIK
Berdasarkan peraturan tata tertib PT Nusantara Tekstil Pasal V nomor 3 – 5 mengenai tanda pengenal pegawai dan kedisiplinan ketika berada di area pabrik maka perlu dilakukan pemberitahuan ulang kepada para karyawan terkait hal di bawah ini:
1. Semua pegawai diwajibkan untuk mengenakan tanda pengenal pegawai ketika memasuki area pabrik di jam kerja
2. Seluruh pegawai diharuskan untuk mengenakan seragam kerja pabrik sesuai dengan jadwal kerja yang sudah ditentukan oleh perusahaan ketika memasuki area pabrik
3. Seluruh pegawai dilarang untuk mengenakan pakaian ataupun seragam di luar dari ketentuan yang sudah ditetapkan perusahaan selama jam kerja
4. Bagi pegawai yang tidak mengikuti ketentuan baik keseluruhan poin 1, 2 dan 3 atau salah satunya maka akan mendapat sanksi kedisiplinan yang akan ditentukan ketika dilakukan pemanggilan
Banjarnegara, 12 Agustus 2020
General Manager Pabrik PT Nusantara Tekstil
Ada banyak jenis contoh surat edaran seperti surat edaran instansi, surat edaran pemerintah, surat edaran dari organisasi dan sebagainya. Surat edaran merupakan surat resmi sehingga terdiri dari kop surat, batang surat dan kaki surat. Pada bagian kepala surat harus dicantumkan perihal surat tersebut.
Baca Juga: