Dalam kehidupan ini, manusia melakukan banyak sekali kegiatan transaksi. Salah satunya adalah transaksi jual beli tanah yang biasanya melibatkan pembuatan surat jual beli. Ada banyak sekali contoh surat jual beli tanah yang bisa dipelajari saat akan melakukan transaksi jual beli tanah.
Adanya surat ini akan menghindari terjadinya masalah di masa depan. Surat berfungsi sebagai bukti bahwa tanah di lokasi tertentu sudah berpindah tangan ke orang lain sehingga pemiliknya yang lama tidak lagi mempunyai hak atas surat tersebut.
Pengertian Surat Pernyataan Jual Beli Tanah
Surat perjanjian jual beli tanah merupakan suatu dokumen yang isinya adalah kesepakatan antara pihak pembeli dengan penjual. Di dalam surat ini dijabarkan hak serta kewajiban setiap pihak dalam melakukan transaksi pembelian dan penjualan tanah.
Dokumen ini mempunyai kekuatan hukum serta menguntungkan kedua belah pihak yang terlibat. Surat ini tidak hanya melindungi pihak yang terhubung dari tindakan penipuan saja. Jadi setiap pihak juga akan terlindungi jika pihak lainnya ingkar janji atau melakukan wanprestasi.
Tanah merupakan aset yang ukurannya besar dan nilainya juga selalu meningkat. Transaksi yang melibatkan aset sebesar ini sudah selayaknya mendapatkan surat perjanjian karena kerugian yang akan dialami bisa membengkak jika salah satu pihak melakukan tindakan kecurangan.
Contoh Surat Jual Beli Tanah dengan Struktur Lengkap
Surat jual beli tanah sebenarnya bisa dibuat dengan sangat sederhana. Tapi kalau Anda belum pernah melihat surat jual beli tanah sebelumnya, bisa jadi Anda mungkin bingung bagaimana cara membuatnya dan seperti apa struktur yang dimilikinya.
Sebelum mencoba membuat sendiri surat perjanjian jual beli tanah, ada baiknya untuk memeriksa dulu seperti apa format contoh surat jual beli tanah itu. Struktur yang ada dalam surat jual beli tanah sebenarnya sangat sederhana, misalnya seperti contoh yang ada di bawah ini.
SURAT KETERANGAN JUAL BELI SEBELUM DIAKTAKAN
Kami yang membubuhkan tanda tangan dibawah ini,
Nama :
Tempat, Tgl Lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
Nomor KTP :
Untuk selanjutnya akan disebut sebagai penjual atau pihak pertama.
Nama :
Tempat, Tgl Lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
Nomor KTP :
Untuk selanjutnya akan disebut sebagai pembeli atau pihak kedua.
Pada hari ini, …..[isi dengan hari ketika surat dibuat], tanggal …..[masukkan tanggal pembuatan surat lengkap dengan bulan dan tahun] (sebutkan tanggal, bulan, dan tahun dalam bentuk tulisan), pihak pertama menyatakan serta mengikatkan diri untuk menjual kepada pihak kedua.
Dan pihak kedua juga telah berjanji serta mengikatkan diri untuk melakukan pembelian dari pihak pertama. Objek yang diperjualbelikan adalah berupa sebidang tanah dengan hak ….. yang diuraikan di dalam sertifikat tanah dengan nomor ….. yang berlokasi di ,,,,,[isi dengan alamat lengkap].
Tanah tersebut berukuran panjang …..m (…..meter), lebar …..m (…..meter), dan luas tanah …..m2 (…..meter persegi) untuk selanjutnya akan disebut dengan Tanah. Batas-batas tanah adalah sebagai berikut:
Sebelah utara : berbatasan dengan …..
Sebelah selatan : berbatasan dengan …..
Sebelah timur : berbatasan dengan …..
Sebelah barat : berbatasan dengan …..
Kedua pihak yang namanya ada dalam surat ini mengadakan perjanjian terikat jual beli tanah dengan syarat serta ketentuan yang diatur dalam 9 (sembilan) pasal di bawah ini.
Pasal 1
HARGA DAN CARA PEMBAYARAN
Jual beli tanah ini disetujui serta dilakukan oleh setiap pihak dengan harga Rp…/m2 (…..rupiah per meter persegi). Sehingga harga tanah secara keseluruhan adalah Rp….. (…..rupiah).
Pembayaran tanah dengan nilai yang telah disebutkan diatas akan dilakukan oleh pihak kedua secara (tunai/kredit) selambat-lambatnya pada tanggal….. (tanggal lengkap dalam bentuk tulisan) setelah surat perjanjian ini ditandatangani.
Pasal 2
JAMINAN DAN SAKSI
Pihak pertama sepenuhnya menjamin bahwa tanah yang dijual merupakan hak pihak pertama serta tidak ada pihak lain yang ikut memiliki hak atas tanah tersebut. Tanah ini juga tidak tersangkut perkara maupun sengketa apapun, terbebas dari sitaan, serta tidak sedang menjadi jaminan.
Kedua orang yang menjadi saksi dan ikut bertanda tangan di surat perjanjian ini menguatkan jaminan yang dinyatakan oleh pihak pertama di atas. Kedua orang saksi yang bertanda tangan adalah:
Nama :
Tempat, Tgl Lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
Nomor KTP :
Hubungan kekerabatan :
Selanjutnya akan menjadi Saksi 1.
Nama :
Tempat, Tgl Lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
Nomor KTP :
Hubungan kekerabatan :
Selanjutnya akan menjadi Saksi 2.
Pasal 3
PENYERAHAN TANAH
Pihak pertama mengikatkan diri dan berjanji untuk memberikan sertifikat tanah pada pihak kedua, paling lambat tanggal ….. (terbilang tanggal) setelah pelunasan sepenuhnya dilakukan oleh pihak kedua.
Pasal 4
STATUS KEPEMILIKAN
Sejak surat perjanjian ini ditandatangani, tanah yang disebutkan sebelumnya, serta seluruh kerugian dan keuntungannya, telah beralih kepada pihak kedua dari pihak pertama. Dengan demikian, hak milik tanah sepenuhnya sudah menjadi hak milik pihak kedua.
Pasal 5
PEMBALIKNAMAAN KEPEMILIKAN
Pihak pertama berkewajiban membantu pihak kedua memproses pembaliknamaan atas hak bangunan dan tanah serta mengurus hal-hal yang bersangkutan dengan berbagai instansi yang terkait. Pihak kedua juga wajib memberikan keterangan dan menandatangani berbagai surat perpindahan hak.
Semua biaya yang berkaitan dengan proses balik nama sertifikat tanah kepada pihak kedua dari pihak pertama sepenuhnya dibebankan pada pihak kedua.
Pasal 6
PAJAK, IURAN, DAN PUNGUTAN
Pihak pertama serta kedua sudah sepakat bahwa seluruh bentuk pungutan uang, iuran, dan pajak yang berkaitan dengan tanah diatas menjadi tanggung jawab dan kewajiban pihak pertama hingga surat ini ditandatangani.
Setelah surat perjanjian ini ditandatangani, maka tanggung jawab dan kewajiban tersebut akan berpindah kepada pihak kedua.
Pasal 7
MASA BERLAKU PERJANJIAN
Surat perjanjian ini tidak akan berakhir karena pihak pertama meninggal dunia atau karena alasan lainnya. Dengan demikian, ahli waris maupun pengganti pihak pertama harus menaati seluruh ketentuan yang ada dalam perjanjian ini.
Pasal 8
HAL-HAL LAIN
Segala hal yang belum tertulis di dalam surat ini akan diselesaikan secara kekeluargaan oleh dua pihak yang terikat.
Pasal 9
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Jika terjadi suatu perselisihan dan penyelesaian tidak bisa dilakukan secara kekeluargaan, maka dua pihak yang berhubungan akan menyelesaikan permasalahan secara hukum. Mengenai perjanjian ini serta semua akibatnya, dua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan perkara di …..
Surat perjanjian ini dibuat serta ditandatangani oleh dua pihak yang terikat di …..(kota) pada hari ….. tanggal …..(terbilang tanggal), dalam kondisi sadar sepenuhnya dan tidak ada tekanan maupun paksaan dari berbagai pihak lainnya.
Pihak Pertama Pihak Kedua
[diisi tanda tangan dan nama] [diisi tanda tangan dan nama]
Saksi-Saksi:
Saksi Pertama Saksi Kedua
[diisi tanda tangan dan nama] [diisi tanda tangan dan nama]
Format contoh surat jual beli tanah diatas bisa dibuat sesuai dengan tanah yang diperjualbelikan. Tinggal isi saja bagian titik-titik dengan data yang sesuai dengan kondisi terkini sebidang tanah yang akan dijual.
Baca Juga: